"Skywalk Cihampelas itu mengganggu pohon di jalanan. Saat memasang tiang pancang, banyak akar utama dipotong. Kalau ada angin kencang, pohon tumbang siapa yang tanggung jawab?" kata Kepala BPLHD Provinsi Jawa Barat Anang Sudarna, di Bandung, Kamis.
Menurut Anang, proyek tersebut dikerjakan hanya untuk mengejar sisi keindahan saja dan tidak membahas soal keberadaan pohon ini dengan para ahli.
"Harus duduk bersama Kalau tidak percaya orang provinsi silakan saja. Pakar pohon itu bukan ITB, adanya di IPB," katanya.
Ia mengatakan BPLHD Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah beberapa kali menggelar seminar terkait potensi teknologi dalam mewarat pohon di Kota Bandung.
Seharusnya, kata Anang, pohon-pohon yang ada dirawat dan diperiksa dan pemerintah daerah hanya boleh menebang pohon dalam konteks pemeliharaan.
"Kalau konteksnya demikian tidak haram, asal nanti diganti," ujarnya.
Menurut Anang, jika proyek ini mengedepankan sisi lingkungan hidup maka tidak ada pohon yang menjadi korban.
"Saya kira apa manfaatnya Skywalk itu. Kalau itu untuk mengurangi kemacetan maka sistem transportasinya diperbaharui," kata dia.
Ia mengatakan dalam membangun sebuah rumah tidak sama dengan menata sebuah kota.
"Itu lebih kompleks. Kami juga sudah ingatkan mengenai pohon itu pada BPLHD Kota Bandung. Tapi di sana mana ada yang berani ngomong sama Wali Kota Bandung," ujar dia.
Editor: Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon