"Tadi saya dapat kabar dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon yang berangkat ke Pemprov Jabar, katanya masih boleh dianggarkan, tapi di perubahan yang diposkan di dana hibah, untuk honor guru SLTA," kata Jafar di Cirebon, Sabtu.
Pascapelimpahan kewenangan pengelolaan SLTA dari Pemerintah Kota Cirebon ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), membuat anggaran honorium untuk guru honorer pun dicoret dari APBD.
Jafar mennyampaikan, meski saat ini pengelolaan SLTA sederajat ditarik ke Pemprov Jabar sebagaimana amanat dari UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemkot Cirebon masih bisa menganggarkan honorium guru honorer
Namun, anggaran honorium untuk tenaga pendidik honorer itu bisa dianggarkan pada APBD Perubahan di tahun 2017.
Ia melanjutkan rombongan Banggar DPRD Kota Cirebon berkunjung ke Pemprov Jabar untuk melakukan konsultasi terkait dengan anggaran honorium guru honorer.
Selain menghasilkan keputusan bahwa masih diperbolehkan untuk dianggarkan melalui APBD Perubahan 2017 nanti, kabarnya, Pemprov pun akan menganggarkan melalui dana hibah.
"Kabar terkahir sih semuanya akan diserahkan di Pemprov Jabar, sesuai dengan undang-undang, tapi, kita masih bisa menganggarkan di APBD Perubahan," tuturnya.
Sementara itu Walikota Cirebon, Nasrudin Azis juga mengaku, sejauh ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemprov Jabar guna memastikan APBD provinsi mengjangkau anggaran untuk honor guru honorer.
"Selama ini kami berkomunikasi dengan pemprov, kami akan perjuangkan permasalahan yang muncul setelah ditariknya pengelolaan SLTA ke provinsi," kata Azis.
Azis menyatakan akan ikut memperjuangkan hak-hak guru honorer ke Pemprov, karena bagaimanapun peran guru honorer selama ini sangat vital dalam menyukseskan penyelenggaraan pendidikan di Kota Cirebon.
Editor: Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon