Berita Seputar Jawa Barat





Tuesday, December 19, 2017

Polres Cianjur Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras

antarajabar - Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, musnahkan seratusan botol dan kantong plastik berisi minuman keras oplosan hasil razia, di wilayah hukum Polsek Cikalongkulon.

"Untuk menekan peredaran miras terutama menjelang tahun baru 2018, kami terus melakukan razia ke sejumlah titik yang disinyalir sebagai tempat penjualan minuman keras di wilayah hukum Cikalongkulon," kata Kapolsek Cikalongkulon, AKP Tri Prabowo, pada wartawan Selasa.

Dia menjelaskan, sejak satu bulan terakhir pihaknya melakukan razia rutin dengan mendatangi setiap tempat yang diduga menjual minuman keras. Sebagian besar tempat yang didatangi, ditemukan minuman keras berbagai merek dalam botol serta miras oplosan yang masih ada di jerigen dan dibungkus dalam plastik.

"Hasil razia termasuk puncaknya pekan lalu, kami mendapati banyak minuman keras bermerek dan oplosan. Pemberantasan minuman keras tidak akan berhenti setelah pemusnahan, kami akan terus giatkan razia hingga ke akar-akarnya agar Cianjur bebas dari minuman keras," katanya.

Dia menuturkan, pihaknya bersama unsur muspika dan tokoh agama di Cikalongkulon, telah berkomitmen untuk memerangi minuman keras, termasuk memasangf stiker larangan penjualan dan membeli miras di setiap toko yang diduga menjual minuman keras tersebut.

"Semua pihak di Cikalongkulon berkomitmen untuk memberantas miras. Sehingga selain razia dan pemusnahan, kami gencar melakukan sosialisasi serta meamsang striker khusus. Kami tidak ingin ada warga yang menjadi korban minuman keras," katanya.

Menjelang tahun baru, tambah dia, akan digelar patroli rutin dan pengawasan untuk mengantisipasi adanya peredaran serta pesta miras di Cikalongkulon."Tahun baru memang rawan, makanya kami terus antisipasi dari sekarang, puncaknya akan ada patroli secara ketat," katanya.

Polres Cianjur Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras Rating: 4.5 Diposkan Oleh: blue
Terima kasih sudah berkomentar